PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memberikan apresiasi atas pelantikan damang kepala adat Kecamatan Bukit Batu yang dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hera menilai hal ini sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap kelembagaan adat di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Hera menyebutkan bahwa damang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah adat. Selain itu, damang juga merupakan mitra pemerintah dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya lokal.
“Damang diharap dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan adat. Tentunya damang dapat memperkuat kerjasama dengan pemerintah kecamatan, mantir adat dan lembaga adat,” jelas Hera, Rabu (02/10/2024).
Selain pelantikan damang, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peresmian Kantor Kedamangan Bukit Batu. Hera berharap kantor tersebut dapat menjadi pusat pelestarian budaya dan konsultasi bagi masyarakat.
Proses pelantikan damang dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2009. Hera mengapresiasi bahwa semua prosedur berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan, yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat.