PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Optimalisasi Peraturan Ketenagakerjaan bagi Perusahaan” di Aula Peteng Karuhei II, Selasa (06/08/2024).
“Keinginan dari Pemerintah Kota Palangka Raya adalah agar kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dapat berjalan secara optimal,” ungkap Hera.
Hera menegaskan bahwa kepatuhan ini tidak hanya untuk melindungi hak-hak pekerja, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman. Menurutnya, tata kelola yang baik di tempat kerja sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kelancaran operasional perusahaan.
FGD ini juga bertujuan mendorong calon pencari kerja untuk lebih aktif dalam berpartisipasi menekan angka pengangguran terbuka. Dengan keterlibatan lebih banyak pekerja, diharapkan ekonomi daerah dapat berkembang secara berkelanjutan.
Selain itu, Hera menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kerja sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing di pasar tenaga kerja. “Tenaga kerja yang terampil akan menjadi aset berharga bagi perusahaan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hera mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan dinamis. Ia berharap, FGD ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak untuk menyampaikan ide dan solusi dalam meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.