DPK Mura Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Kearsipan

169

PURUK CAHU, INFOBORNEO.COM – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi penyelenggaraan kearsipan dan peraturan bupati (perbup) nomor 38 tahun 2023, Kamis (07/03/2024).

Perbub tersebut menjelaskan tentang penyusunan arsip dan pengawasan kearsipan internal lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Mura Rahmat K Tambunan mengatakan, kegiatan diikuti 100 orang peserta dan sosialiasi ini berlangsung satu hari diikuti peserta terdiri dari perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan.

“Diharapkan kegiatan dapat meningkatkan kecakapan penyelenggaraan kearsipan dan peraturan bupati (perbup) nomor 38 tahun 2023,” katanya.

Rahmat menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya menghadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, di Jakarta, yaitu Kepala Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Amieka Hasraf.

“Kemudian Rio Admiral Parikesit yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya,” sebut Rahmat.(Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.