Wujudkan Kota Layak Anak, Pemerintah Kota Palangka Raya Bentuk Gugus Tugas

193

INFOBORNEO, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) membentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024.

Asisten Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, gugus tugas KLA merupakan lembaga koordinatif di tingkat kabupaten/kota yang mengkoordinasikan kebijakan, program dan kegiatan untuk mewujudkan KLA.

“Saya mengapresiasi DPPKBP3APM dalam membentuk gugus tugas KLA sehingga isu – isu perlindungan dan peningkatan kualitas anak di Kota Palangka Raya masuk dalam dokumen perencanaan dan implementasi pembangunan pemerintah,” katanya, Rabu (07/02/2024).

Sahdin menyampaikan dengan adanya gugus tugas KLA, diharapkan Pemerintah Kota Palangka Raya mampu mewujudkan KLA kategori Pratama.

“Ini tugas kita bersama mewujudkannya, pada tahun 2023 pemerintah Kota Palangka Raya telah mendapatkan penghargaan kategori madya, dengan terbentuknya gugus tugas KLA tahun 2024 bisa bekerja lebih keras lagi,” jelasnya.

Sahdin menjelaskan, KLA merupakan kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.(Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.