Pertamina Perketat Pengawasan, 160 SPBU di Kalimantan Kena Pembinaan dan Sanksi

20

BALIKPAPAN, INFOBORNEO – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran BBM di seluruh SPBU. Hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 160 SPBU di wilayah Kalimantan telah mendapatkan pembinaan dan sanksi.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Pertamina menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi kepada SPBU yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam operasional maupun penyaluran BBM.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Sejumlah temuan yang menjadi dasar pembinaan dan sanksi antara lain penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi kepada konsumen yang tidak sesuai peruntukan, serta pelayanan konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi.

Pertamina juga melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan SPBU terhadap prosedur dan standar operasional yang telah ditetapkan.

Jumlah surat yang diterbitkan lebih banyak dibandingkan jumlah SPBU karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat berdasarkan jenis pelanggaran maupun hasil evaluasi pada periode yang berbeda.

Bentuk tindakan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Sanksi dapat berupa surat teguran, surat peringatan, kewajiban melakukan perbaikan operasional hingga penghentian sementara operasional.

“Penindakan merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan,” jelas Edi.

Selain mengawasi penyaluran BBM subsidi, Pertamina mengevaluasi prosedur penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, kelengkapan sarana keselamatan serta standar pelayanan SPBU.

Pengawasan turut diperkuat melalui pemantauan transaksi secara digital dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Pertamina memastikan setiap pembinaan dan sanksi diberikan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

Edi mengimbau seluruh pengelola SPBU menjalankan operasional secara profesional serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai peruntukan.

“Komitmen kami adalah memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pengawasan akan terus diperkuat dan setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.