DPRD Kalteng Dorong Pemberantasan Narkoba hingga Jaringan Utama

12

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mendorong aparat penegak hukum memperkuat strategi pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat bandar dan aktor intelektual.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan kondisi peredaran narkotika yang menjangkau berbagai daerah membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terarah.

“Narkoba belakangan ini semakin merebak di negara kita, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan,” ujarnya, Kamis (3/7/2026).

Menurutnya, aparat perlu melakukan pengembangan setiap kasus untuk mengungkap pihak yang berada di balik peredaran narkoba. Penindakan terhadap pelaku lapangan dinilai belum cukup untuk memutus mata rantai bisnis narkotika.

Sugiyarto menambahkan, pemberantasan narkoba juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu membangun kerja sama agar informasi mengenai peredaran narkoba dapat segera ditindaklanjuti.

“Dalam pemberantasan narkoba ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, di situ mungkin ada bandar, ada cukong, dan lain sebagainya,” katanya.

Ia berharap langkah penegakan hukum terus diperkuat bersamaan dengan edukasi dan pencegahan di masyarakat. Dengan upaya yang terintegrasi, peredaran narkoba di Kalteng diharapkan dapat ditekan secara berkelanjutan. (redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.