DPRD Kalteng Minta Bandar Narkoba Dibongkar hingga Akarnya
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah meminta aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan narkoba dengan membongkar jaringan peredaran hingga ke tingkat bandar dan aktor intelektual.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan peredaran narkoba di Kalteng sudah menjadi persoalan serius karena telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk pedesaan dan kawasan pertambangan emas.
“Narkoba belakangan ini semakin merebak di negara kita, baik yang melibatkan warga negara asing maupun warga negara Indonesia sendiri. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam rangka mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan,” ujarnya, Selasa (1/7/2026).
Menurut Sugiyarto, jaringan narkotika bekerja secara terorganisasi dengan pola yang semakin kompleks. Karena itu, setiap kasus perlu dikembangkan agar aparat tidak hanya menangkap pengguna atau kurir, tetapi juga mengungkap pihak yang mengendalikan jaringan.
Ia menilai keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu mengungkap aktivitas peredaran yang berlangsung secara tersembunyi.
“Dalam pemberantasan narkoba ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, di situ mungkin ada bandar, ada cukong, dan lain sebagainya. Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penangkapan dan tindakan lainnya,” katanya.
Sugiyarto berharap pengungkapan kasus narkoba terus dikembangkan hingga jaringan utama. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar upaya pencegahan berjalan beriringan dengan pemberantasan. (redaksi)