SEMMI Minta Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Energi

31

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di sektor energi dan pertambangan.

Ketua SEMMI Kalteng Afan Safrian menegaskan aparat penegak hukum harus diberi ruang bekerja secara independen tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Kami meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penegakan hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik ditangani secara serius dan tuntas,” katanya.

SEMMI menyatakan mendukung penuh langkah Polri mengusut dugaan korupsi di sektor energi yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menurut Afan, apabila ditemukan dugaan keterlibatan oknum dari institusi mana pun, proses hukum harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain itu, SEMMI mendorong Kortas Tipikor Polri terus mendalami berbagai dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemberantasan korupsi di sektor energi dan pertambangan menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.