INFOBORNEO, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, H Nuryakin melantik dan mengambil sumpah/janji Guntur Talajan dalam jabatan Fungsional Pustakawan Ahli Utama atau Pustama. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, pada Selasa, 15 Februari 2022.
Guntur Talajan memperoleh Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 27/2022 tertanggal 28 Juli 2022, sebagai ahli utama dalam jabatan fungsional pustakawan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng, dengan masa pensiun usia 65 tahun.
“Ahli utama merupakan jabatan tertinggi yang ada di jabatan fungsional pustakawan dan pensiun pada usia 65 tahun,” kata Nuryakin, dalam kesempatan itu.
Menurutnya, dengan adanya pelantikan tersebut setidaknya menjadi penyemangat bagi para pustakawan dan arsip lainnya di Kalteng, untuk mampu memberikan pengabdian, dedikasi dan loyalitas sebagai ASN.
“Terima Kasih kepada pemerintah pusat, dan selama kepada Pak Guntur Talajan atas jabatan yang diemban.Semoga mampu memberikan kontribusi besar bagi pengembangan perpustakaan daerah,” ucap Nuryakin.
Adapun usai dilantik, Guntur Talajan menyampaikan terimakasihnya kepada pemerintah pusat. Terutama kepada Presiden RI yang telah memberikan kewenangan bagi dirinya untuk menjabat sebagai fungsional ahli utama pustakawan.
“Sebagai fungsional ahli utama pustakawan, tentu memiliki tugas yang cukup berat. Terutama bagaimana membangun Kalteng cerdas, yang didukung kemampuan literasi berupa budaya dan minat membaca yang tinggi,” ujarnya.
Selebihnya mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng ini menyatakan akan berupaya membantu mengajukan ide, serta gagasan yang strategis untuk mengembangkan dan memajukan perpustakaan di Kalteng pada khususnya.(Tim Redaksi)