Pemprov Kalteng Percepat Penyusunan Raperda Sengketa Pertanahan

38

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyelesaian sengketa pertanahan melalui rapat bersama DPRD Kalteng.

Rapat tersebut diikuti Tim Raperda Pemprov Kalteng bersama Panitia Khusus DPRD sebagai langkah strategis dalam merumuskan regulasi yang komprehensif.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan komitmen Pemprov dalam mendukung percepatan pembahasan Raperda tersebut.

“Raperda ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang sudah ada, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Pemprov Kalteng juga akan memastikan keterlibatan ASN yang kompeten dan fokus dalam proses pembahasan.

Seluruh masukan dari perangkat daerah telah dikompilasi sebagai bahan pendalaman bersama.

Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang efektif dan tepat sasaran.

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.