Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025, Targetkan Opini WTP Kembali Diraih

136

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Kalteng.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menegaskan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hari ini kami menyerahkan laporan tersebut untuk diaudit,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, baik dari sisi realisasi anggaran maupun pencatatan berbasis akrual.

Pemprov Kalteng juga menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025, melanjutkan capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pengendalian intern serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

Dengan komitmen tersebut, Pemprov Kalteng optimistis mampu mempertahankan kredibilitas pengelolaan keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.