Pemprov Kalteng Buka Kanal Aduan KHBS, Perkuat Transparansi dan Validasi Data
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai langkah meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bantuan.
Melalui laman humabetang.id, masyarakat diberikan ruang untuk melaporkan calon penerima bantuan yang dinilai layak, sekaligus berpartisipasi dalam proses validasi data.
Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa respons masyarakat sangat tinggi sejak kanal dibuka. “Dalam satu hari sudah ada sekitar 30 ribu aduan yang masuk, ini menunjukkan partisipasi masyarakat sangat baik,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap laporan harus dilengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti kondisi ekonomi untuk memastikan validitas data.
Pemprov Kalteng juga mengerahkan lebih dari seribu relawan ke seluruh desa dan kelurahan guna melakukan verifikasi langsung di lapangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh bantuan lainnya.
Dengan sistem pemutakhiran data secara berkala, Pemprov Kalteng optimistis program KHBS dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.