DPRD Kalteng Bahas Raperda Perpustakaan dan Kearsipan, Target Rampung Sebelum Lebaran

163

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kalteng ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan regulasi agar selaras dengan ketentuan nasional serta kebutuhan daerah.

Staf Ahli Gubernur, Darliansjah, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Ada beberapa regulasi yang memang perlu penyesuaian, dan kita sepakat bahwa penyelesaian pembahasan Raperda ini sampai dengan sebelum Hari Raya Idulfitri tuntas,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah ketentuan dalam Raperda perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru, mengingat rancangan tersebut telah disusun sejak beberapa tahun lalu.

Selain itu, pembahasan yang berlangsung dinilai berjalan lancar dengan progres yang cukup baik antara pihak legislatif dan eksekutif.

Darliansjah berharap pihak eksekutif segera menyesuaikan substansi Raperda agar proses harmonisasi dapat segera diselesaikan dan masuk tahap penetapan.

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis di bidang tersebut. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.