DPMPTSP Kalteng Terima Kunker DPD RI, Bahas Harmonisasi Pajak dan Perizinan

117

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Siti Aseanti, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Selasa (06/01/2026).

Kunjungan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kalteng ini disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, bersama jajaran. Pertemuan tersebut membahas implementasi UU HPP serta kondisi riil pelayanan perizinan berusaha di daerah.

Dalam sambutannya, Sutoyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sekaligus memaparkan pelaksanaan UU HPP yang telah dijalankan oleh DPMPTSP Kalteng.

“Harapan kami melalui kunjungan Anggota Komite IV DPD RI ke DPMPTSP Prov. Kalteng dapat menerima dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat Kalimantan Tengah dan memperjuangkannya di tingkat pusat. Selain itu perlunya harmonisasi antar kementerian dalam menyusun regulasi dan mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengawasan terintegrasi,” ujar Sutoyo, berdasarkan keterangan tertulis, Selasa (06/01/2026).

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti perbedaan regulasi, kewenangan, dan mekanisme antar kementerian/lembaga dalam proses perizinan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan menjadi kunci dalam menciptakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi dan mudah dipahami. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan investasi di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Anggota DPD RI Siti Aseanti menjelaskan bahwa kunjungan reses ini bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan UU HPP di daerah, termasuk isu integrasi NIK-NPWP serta potensi tumpang tindih antara pajak pusat dan daerah. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.