Akad Nikah dan Sidang Isbat Nikah Secara Gratis Dilaksanakan di Palangka Raya

218

INFOBORNEO, Palangka Raya – Pemerintahan Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, bakal menggelar Akad Nikah dan Sidang Isbat Nikah secara gratis, untuk warganya.

Camat Pahandut, Berlianto mengatakan, gelaran akad nikah dan sidang isbat nikah dilaksanakan secara gratis, yang dijadwalkan pada Senin, 15 Agustus 2022 mendatang.

“Iya, bagi warga yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke masing-masing kelurahan di Kecamatan Pahandut. Paling lambat 30 Juli 2022,” ungkap Berlianto pada Selasa, 26 Juli 2022.

Disampaikan camat, dilaksanakannya gelaran akad nikah dan sidang isbat nikah secara gratis tersebut, lebih dikarenakan masih banyaknya warga di Kecamatan Pahandut yang belum memiliki administrasi kependudukan (Adminduk).

“Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemarin sudah menempatkan mesin ADM di kantor Kecamatan Pahandut. Dengan begitu, ketika gelaran itu nantinya selesai, maka KTP, KK, Akta kelahiran atau KIA dan lain-lain dari warga yang mengikuti akad nikah, diharap bisa langsung dikeluarkan,” ujarnya.

Sekedar diketahui tambah Berlianto, dilaksanakannya akad nikah dan sidang isbat nikah secara gratis tersebut, adalah dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya ke 57 dan Hari Jadi Kota Palangka Raya ke 65, sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77.(Tim Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.