Diskominfo: Transparansi Kunci Good and Clean Governance

32

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi syarat terwujudnya pemerintahan yang bersih. Penekanan itu disampaikan dalam sosialisasi KIP dan SP4N-LAPOR untuk sekolah dan puskesmas, Jumat (21/11/2025).

Kepala Diskominfo, Saipullah menegaskan bahwa keterbukaan adalah kewajiban pemerintah. “PPID hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya mengenai penyelenggaraan pemerintahan,” katanya. (Wawancara Jumat, 21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa keterbukaan informasi sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan kejelasan dan kepastian layanan.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo memberi penekanan pada pemanfaatan SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan publik.

Saipullah menyebut bahwa sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi contoh dalam memberikan akses informasi yang baik.

Sosialisasi ini menjadi upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas layanan publik secara merata. (Redaksi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.