Pemerintah-DPRD Sepakat Susun RAPBD Berbasis Kepentingan Publik
MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II yang digelar di Aula DPRD Muara Teweh, Kamis (14/08/2025).
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan mengapresiasi kerja sama seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang turut membahas dokumen anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD memiliki landasan kuat untuk menyusun RAPBD yang tepat sasaran serta mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Indra Gunawan, Kamis (14/08/2025).
Indra juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Menurutnya, penyusunan RAPBD 2026 harus menjawab tantangan dan harapan warga Barito Utara.
Rapat tersebut turut disaksikan unsur FKPD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan pakta integritas penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026.
Pemerintah berharap proses perencanaan hingga pengesahan APBD berjalan lancar dan memenuhi prinsip akuntabilitas. (Redaksi)