DPRD Kalteng Ingatkan Penambahan Kuota SPMB Jangan Jadi Celah Jual Beli Kursi
PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan agar rencana penambahan kuota peserta didik di sejumlah sekolah tidak dimanfaatkan untuk membuka celah praktik jual beli kursi maupun pungutan liar. Pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dinilai harus diperketat.
“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau praktik yang tidak sesuai aturan, maka harus segera ditindak tegas. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan membantu siswa justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, penambahan kuota dapat dilakukan apabila masih sesuai dengan regulasi pemerintah. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu menampung lebih banyak siswa, khususnya mereka yang memiliki prestasi dan memenuhi persyaratan.
Sugiyarto mengatakan penerapan SPMB berbasis online sebenarnya telah mempersempit peluang intervensi dan praktik titipan. Sistem yang berjalan otomatis membuat proses seleksi lebih transparan dan mudah dipantau oleh masyarakat.
“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang kuat diperlukan agar kebijakan penambahan kuota tetap berorientasi pada kepentingan siswa dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. (redaksi)