PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online mendapat apresiasi dari DPRD Kalimantan Tengah. Digitalisasi proses seleksi dinilai mampu mempersempit ruang praktik titipan, intervensi maupun berbagai bentuk kecurangan dalam penerimaan murid baru.
“Dengan sistem yang sudah berbasis online, peluang terjadinya intervensi maupun praktik titipan menjadi jauh lebih kecil karena seluruh proses seleksi berjalan secara otomatis sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, penerapan sistem digital membuat tahapan seleksi lebih transparan karena jalur domisili, prestasi, afirmasi maupun jalur lainnya diproses menggunakan sistem sesuai ketentuan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi peluang campur tangan pihak tertentu.
Sugiyarto mengatakan keterbukaan proses juga memberikan kepastian kepada masyarakat. Hasil seleksi dapat dipantau sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui proses penerimaan secara lebih jelas.
“Selama sistem dijalankan sesuai ketentuan, ruang untuk melakukan kecurangan sangat terbatas. Ini menjadi langkah positif dalam mewujudkan penerimaan peserta didik yang lebih adil dan transparan,” katanya.
Ia berharap sistem tersebut terus dipertahankan dan disempurnakan. Pengawasan tetap diperlukan agar digitalisasi SPMB benar-benar mampu menciptakan proses penerimaan murid yang adil, transparan dan bebas dari praktik titipan. (redaksi)