Gorong-Gorong Trans Kalimantan Ambruk, DPRD Minta Penanganan Permanen

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Ambruknya gorong-gorong di Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, mendapat perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Perbaikan permanen diminta segera dilakukan untuk memastikan kelancaran transportasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan kerusakan tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas terputus. Saat ini, akses sudah dapat dilewati setelah dilakukan penanganan darurat.

“DPRD Kalimantan Tengah memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan, termasuk memberikan masukan meskipun bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ucapnya, Sabtu (5/7/2026).

Lohing menyebut jalan tersebut berstatus jalan nasional sehingga penanganannya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BPJN. Meski demikian, DPRD Kalteng tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang berada di wilayah Kalteng.

“Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami tetap memberikan perhatian terhadap setiap pembangunan yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk yang bukan menjadi kewenangan provinsi,” tambahnya.

Ia mengatakan Komisi IV telah berkoordinasi dengan BPJN terkait kerusakan tersebut. Menurutnya, penanganan perlu dilakukan secepat mungkin agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi transportasi.

“Kami dari DPRD mendorong agar perbaikan dilakukan secara permanen dan secepatnya, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” ungkapnya. (redaksi)

Comments (0)
Add Comment