PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi upaya pemerintah memulangkan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat mengawal proses pemulangan korban hingga kembali ke tanah air dengan selamat.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, yang telah bergerak cepat sehingga saudara kita akhirnya bisa dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan selamat,” kata Sudarsono, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, keberhasilan proses repatriasi tersebut menjadi bukti negara tidak tinggal diam ketika warganya menghadapi persoalan di luar negeri. Langkah sigap pemerintah juga menjadi harapan bagi keluarga korban.
Sudarsono menilai kasus yang menimpa Supiat harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Banyak tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji tinggi, namun dapat berujung pada eksploitasi hingga dugaan perdagangan orang.
Ia mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar memastikan legalitas perusahaan dan prosedur penempatan. “Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegasnya. (redaksi)