Program Pemutihan Pajak Dinilai Bisa Bangun Budaya Taat Pajak

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO – Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dinilai tidak hanya menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan administrasi. Kebijakan tersebut juga dapat menjadi langkah strategis untuk membangun budaya taat pajak secara berkelanjutan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program pemutihan pajak perlu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh wajib pajak.

“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujar Freddy, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, selain memberikan keringanan administrasi, program tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk kembali tertib memenuhi kewajibannya tanpa terbebani sanksi yang selama ini menjadi kendala.

Freddy menjelaskan pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan. Dana dari sektor pajak digunakan untuk berbagai program pemerintah, mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan dan layanan kesehatan hingga pelayanan publik.

Ia berharap program pemutihan pajak mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat. “Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen. Tetapi masyarakat juga jangan terlena, karena membayar pajak adalah kewajiban bersama demi mendukung pembangunan daerah,” tegasnya. (redaksi)

Comments (0)
Add Comment