PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan kelompok dengan risiko kerja tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menghadiri sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Fairid menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan penting bagi para pekerja yang menghadapi risiko saat menjalankan tugasnya. “Bagi Pemerintah Kota Palangka Raya, memperluas cakupan perlindungan ini adalah perwujudan nyata hadirnya negara dalam melindungi warga negaranya, terutama mereka yang bergerak di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi,” ucapnya, Selasa (26/05/2026).
Menurut Fairid, relawan pemadam kebakaran memiliki peran yang sangat besar dalam membantu masyarakat saat terjadi musibah maupun kondisi darurat lainnya.
Mereka rela menghadapi berbagai risiko demi menyelamatkan jiwa dan harta benda masyarakat, sehingga perlu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
Pemkot Palangka Raya menilai program BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rasa aman bagi relawan maupun keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan ikut menjadi peserta aktif.