PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah mempercepat pelaksanaan reforma agraria di wilayah setempat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (12/5/2026) tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Dalam kesempatan itu, Zaini menegaskan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada legalitas tanah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan legalitas tanah, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih adil dan produktif,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri telah membentuk Tim GTRA melalui Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/73/2026 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional tersebut.
Keberadaan tim ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyukseskan reforma agraria di Kota Palangka Raya.