Razia Pajak Kendaraan, Pemko Temukan Potensi Tunggakan Rp27 Juta

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan yang dipusatkan di Jalan Yos Sudarso tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan ratusan kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut. “Dalam razia kali ini sebanyak 526 kendaraan terjaring pemeriksaan oleh tim gabungan,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Dari hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 79 kendaraan menunggak pajak, terdiri atas 73 sepeda motor dan enam mobil. Temuan tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

Emi menjelaskan, potensi tunggakan yang ditemukan mencapai Rp27.705.545. Nilai tersebut terdiri atas tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp12 juta lebih dan kendaraan roda empat sekitar Rp15,7 juta.

Menurutnya, kegiatan ini tidak semata-mata untuk penindakan, melainkan juga edukasi kepada masyarakat bahwa pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan.

Comments (0)
Add Comment