PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menyelesaikan masa percobaan.
Penyerahan SK dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Rabu (2/4/2026).
Dalam sambutannya, Zaini mengingatkan para ASN baru agar memahami peran sebagai pelayan masyarakat serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Sebagai ASN, saudara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pahami peran dan fungsi sebagai pelayan publik dan jaga integritas serta etika profesi,” ujar Zaini, Rabu (2/4/2026).
Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini menuntut ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman.
Karena itu, ASN didorong untuk terus belajar, berinovasi, serta meningkatkan kualitas diri agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kehadiran ASN baru dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.