JAKARTA, INFOBORNEO – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan koordinasi dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi BBM.
Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan pasokan energi, baik BBM subsidi maupun non-subsidi, tetap aman dan tersedia bagi masyarakat. Di tengah dinamika global yang terus berkembang, stabilitas distribusi energi menjadi faktor penting dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa menjalankan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM. Ia juga menegaskan bahwa berbagai upaya strategis terus dilakukan guna menjaga ketersediaan energi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” ujar Roberth.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengungkapkan bahwa isu kenaikan harga BBM sempat memicu kekhawatiran masyarakat dan antrean di sejumlah SPBU, khususnya untuk BBM subsidi.
Namun demikian, Pemerintah telah memberikan kepastian bahwa tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026. Pertamina sebagai operator, lanjutnya, akan selalu patuh terhadap kebijakan regulator.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Penggunaan energi secara hemat dan bertanggung jawab dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional serta kelancaran distribusi di lapangan.