Bapenda Permudah Pembayaran PBB-P2 Melalui Sistem Digital

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuka pelayanan penerimaan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah karena cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) tahun sebelumnya.

Masyarakat juga tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan karena pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai platform digital dan layanan perbankan.

“Pembayaran PBB-P2 tahun 2026 sudah dapat dilakukan. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) tahun sebelumnya. Jadi warga tidak perlu lagi mencari berkas baru, cukup menggunakan data yang sudah ada,” ujar Emi, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Bapenda mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar PBB-P2 tepat waktu karena hasil pajak yang dihimpun akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

Comments (0)
Add Comment