YOGYAKARTA, INFOBORNEO – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat strategi pencegahan radikalisme dengan menggali pengalaman daerah lain. Salah satunya dilakukan melalui koordinasi dan silaturahmi dengan FKPT serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 8 Desember 2025.
Kunjungan FKPT Kalteng ke DIY bertujuan untuk mempelajari langkah-langkah konkret yang telah diterapkan dalam menangkal penyebaran paham radikalisme secara lebih masif dan terstruktur, khususnya melalui dukungan kebijakan serta politik anggaran.
Ketua FKPT DIY, Dewo Isnubroto Imam Santoso, dalam pertemuan tersebut memaparkan bahwa FKPT di daerah sering kali tertinggal jauh dibandingkan kelompok radikal dalam menanamkan doktrin ideologi karena keterbatasan sumber daya.
“Jangan heran, kalau tiba-tiba dikagetkan ada orang di sekitar kita ternyata sudah terpapar paham radikalisme. Karena memang pergerakan mereka sangat cepat. Sedangkan kita mau melangkah sulit karena keterbatasan sumber daya,” ungkap Dewo.
Ia menjelaskan bahwa FKPT DIY tidak memiliki anggaran khusus, namun tetap bisa bergerak karena mendapat dukungan kuat dari Pemprov DIY dan DPRD melalui berbagai program kebangsaan dan ideologi Pancasila.
Menurut Dewo, DIY merupakan daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap masuknya paham radikalisme. Karena itu, Kesbangpol DIY menyusun banyak program yang berkaitan dengan penguatan ideologi Pancasila dan NKRI sebagai ruang gerak FKPT dalam melakukan pencegahan.
“Kolaborasi FKPT dan Kesbangpol sangat kuat, karena terikat Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” tegasnya.
Perda tersebut menjadi dasar kuat dalam politik anggaran, sehingga FKPT DIY bersama Kesbangpol mampu melaksanakan puluhan kegiatan penanaman nilai Pancasila dan sosialisasi kebhinekaan setiap tahun, dengan sasaran kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga perguruan tinggi.
Dewo juga menekankan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, hingga Satgaswil Densus 88.
Dalam kesempatan itu, ia menyarankan agar FKPT Kalteng membuka data potensi kerawanan radikalisme kepada pemerintah daerah dan DPRD agar bisa memperoleh dukungan politik anggaran yang lebih kuat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua FKPT Kalteng Prof. Dr. Khairil Anwar, M.Ag, menyampaikan bahwa FKPT Kalteng mendapat banyak pelajaran berharga dari pengalaman DIY dalam mengharmoniskan program bersama pemerintah daerah.
“Kami berharap apa yang dilaksanakan FKPT DIY bisa diadopsi di Kalteng. Tentunya dengan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah,” tegas Khairil.
Ia menambahkan, pada hakikatnya gerakan pencegahan paham radikalisme merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan DPRD, untuk mencegah generasi muda terpapar paham yang dapat merusak keutuhan NKRI.