PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Diskominfo Kota Palangka Raya menilai generasi muda harus menguasai prinsip-prinsip transparansi digital. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi KIP dan SP4N LAPOR bersama mahasiswa Fakultas Hukum UPR, Kamis (20/11/2025).
Kepala Diskominfo, Saipullah menyampaikan bahwa digitalisasi telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. “Era digital menuntut pemerintah untuk tidak hanya menjalankan pelayanan, tetapi juga memberikan informasi yang benar, jelas, dan mudah diakses,” ujarnya. (Wawancara Kamis, 20/11/2025).
Menurutnya, mahasiswa harus memahami peran strategis mereka untuk mengawal keterbukaan informasi.
Diskominfo juga menegaskan pentingnya pemanfaatan SP4N LAPOR sebagai sarana pengaduan publik yang cepat dan transparan.
Saipullah berharap pemahaman mahasiswa tentang regulasi KIP mampu memperkuat kontrol sosial dan mendorong tata kelola yang bersih.
Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah dalam membangun literasi informasi publik bagi generasi muda di Palangka Raya. (Redaksi)