PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemeriksaan berkala terhadap ikan sungai yang dijual di pasar dinilai penting untuk mencegah peredaran ikan berbahaya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung.
Ia menyoroti adanya dugaan bahwa sebagian ikan di pasar berasal dari penangkapan menggunakan racun.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan terhadap ikan-ikan yang dijual di pasar agar tidak ada yang mengandung residu racun,” ujar Nenie, Senin, 17 November 2025.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium perlu dilakukan secara rutin dan terstruktur.
Pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi praktik ilegal.
Selain itu, Nenie menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
Ia berharap pemeriksaan rutin dapat melindungi konsumen dari risiko kesehatan.