Pemko Diminta Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Pemangkasan Dana RTLH

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota segera mengantisipasi dampak pemangkasan dana pusat yang mengancam keberlanjutan program perbaikan rumah tidak layak huni pada 2026.

Anggota DPRD Palangka Raya, Arief M. Norkim, mengatakan kondisi ini harus disikapi dengan strategi matang.
“Kami dari DPRD Kota Palangka Raya sangat prihatin… termasuk program RTLH,” ujar Arief, Selasa (18/11/2025).

Ia menyampaikan sejumlah rekomendasi seperti efisiensi anggaran, optimalisasi PAD, dan kerja sama dengan sektor swasta untuk menambah pendanaan alternatif.

Arief menegaskan bahwa masyarakat kurang mampu harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan anggaran Pemko. (red/IFK-1)

Comments (0)
Add Comment