Pemangkasan Dana Transfer Ancam Keberlanjutan Program RTLH Tahun 2026

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemerintah Kota Palangka Raya diproyeksikan menghadapi kendala serius pada 2026 menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp253 miliar.

Anggota DPRD Palangka Raya, Arief M. Norkim, menyatakan dampak pengurangan dana tersebut sangat mungkin menekan ruang fiskal daerah.
“Kami dari DPRD Kota Palangka Raya sangat prihatin dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini tentu akan berdampak besar pada program RTLH,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Arief menekankan perlunya inovasi kebijakan, termasuk meningkatkan PAD, memaksimalkan aset daerah, dan menggandeng pihak swasta melalui CSR.

Ia juga meminta Pemko memprioritaskan anggaran pada program yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah agar program RTLH tetap berjalan meski dana terbatas. (red/IFK-1)

Comments (0)
Add Comment