PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dampak kenaikan harga ikan gabus terhadap inflasi harus segera direspons pemerintah tanpa penundaan. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari.
Menurutnya, penundaan tindakan korektif akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat dan memperlebar tekanan inflasi daerah.
“Kami berharap Pemko tidak menunda pengendalian harga karena masyarakat sudah merasakan dampaknya,” ujar Tantawi, Selasa, 18 November 2025.
Ia menyebutkan pengendalian harga dapat dilakukan melalui operasi pasar dan pemantauan distribusi.
Tantawi menegaskan bahwa program stabilisasi pangan harus berjalan paralel agar dampaknya terasa bagi masyarakat.
Ia meminta langkah konkret segera dilaksanakan agar harga gabus kembali normal.
DPRD berharap kebijakan pengendalian harga masuk agenda utama pemerintah.