DPKUKMP Pastikan Lahan 15 Hektare di Marang Siap Dikembangkan Jadi Sentra IKM

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPKUKMP memastikan kesiapan lahan rencana pembangunan Sentra IKM Marang setelah melakukan peninjauan langsung di Jalan Tjilik Riwut Km. 21 pada Kamis (6/11/2025).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menegaskan bahwa lahan seluas 15 hektare tersebut sangat representatif untuk pengembangan industri kecil dan menengah.
“Lahan ini cukup luas dan strategis untuk menopang pengembangan berbagai sektor IKM ke depan,” katanya, Kamis (06/11/2025).

Ia menambahkan bahwa peninjauan juga mencakup pengecekan titik koordinat agar sesuai dengan data di Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT).

DPKUKMP turut mengidentifikasi potensi lingkungan dan infrastruktur untuk memastikan bahwa pembangunan sentra dapat berjalan optimal.

Selain aspek teknis, tim juga berinteraksi dengan masyarakat lokal untuk menyerap masukan terkait rencana pembangunan.

Keberadaan sentra IKM ini diharapkan mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Kelurahan Marang. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment