MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, mengingatkan PT Nusa Persada Resources (NPR) untuk mematuhi asas-asas pemerintahan yang baik dalam menjalankan kegiatan kompensasi lahan di wilayah operasionalnya.
“Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas-asas pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” kata Hasrat, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa asas kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi pedoman setiap tindakan administratif.
Menurutnya, penyaluran kompensasi melalui jalur informal hanya akan menimbulkan keraguan publik terhadap integritas perusahaan.
Hasrat menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah agar pelaksanaan investasi berjalan sesuai aturan.
Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam penyelesaian konflik lahan. (Redaksi)