MUARA TEWEH, INFOBORNEO.COM – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag, meminta pemerintah daerah meninjau ulang seluruh perizinan PT Nusa Persada Resources (NPR), khususnya terkait persetujuan lingkungan dan izin produksi.
“Kami minta Dinas Pertanahan, DLH, dan Inspektorat segera melakukan evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap tindakan PT NPR,” ujar Hasrat, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan tidak merugikan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa operasi tambang di atas lahan sengketa melanggar hukum dan harus segera dihentikan.
Hasrat juga mengingatkan agar perusahaan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan lahan.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawasi agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (Redaksi)