PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Orientasi bagi PPPK Tahun 2024 kembali digelar BKPSDM Kota Palangka Raya sebagai upaya membentuk aparatur yang mampu bekerja berdasarkan nilai moral dan etika birokrasi.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menekankan pentingnya pemahaman terhadap nilai dasar ASN sebagai modal integritas. “Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN wajib mengikuti pengenalan nilai dan etika instansi,” jelasnya, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pelayanan publik bukan hanya tugas teknis, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
Menurutnya, PPPK harus mampu menghadirkan kualitas pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Zaini juga mengingatkan agar peserta orientasi menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat karakter sebagai aparatur pemerintahan.
Dengan memahami makna moral setiap tugas, aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat. (Redaksi)