PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – BKPSDM Kota Palangka Raya melaksanakan orientasi bagi PPPK angkatan VII, VIII, IX, dan X Tahun 2024 dengan fokus membentuk aparatur yang profesional dan berkarakter.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya orientasi tersebut sebagai pondasi untuk menciptakan aparatur yang memahami nilai dasar birokrasi. “Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap ASN wajib mengikuti pengenalan nilai dan etika instansi,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Ia menyebut PPPK sebagai wajah baru birokrasi yang harus membawa semangat perubahan dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kualitas pelayanan pemerintah sangat ditentukan oleh kompetensi dan integritas aparatur yang menjalankan tugas di lapangan.
Zaini menekankan bahwa nilai dasar ASN BerAKHLAK wajib menjadi pedoman dalam setiap langkah pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
Melalui orientasi ini, pemerintah berharap PPPK mampu menjadi agen perubahan yang adaptif terhadap tantangan zaman. (Redaksi)