PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang digelar Bapenda Kota Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso memberikan kemudahan bagi masyarakat. Pasalnya, kehadiran Mobil Samsat Keliling memungkinkan pengendara langsung melunasi tunggakan pajak di lokasi.
Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan pelayanan tersebut disediakan untuk membantu masyarakat. “Kami bersyukur masyarakat cukup kooperatif. Dengan adanya fasilitas mobil Samsat keliling, wajib pajak bisa langsung menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat,” kata Andrew, Selasa (28/10/2025).
Dalam operasi itu, 862 kendaraan diperiksa, dan 70 terindikasi menunggak pajak. Data tersebut menunjukkan bahwa masih ada masyarakat yang memerlukan edukasi terkait kesadaran membayar pajak.
Andrew mengungkapkan bahwa total tunggakan yang ditemukan mencapai lebih dari Rp34 juta. Namun sekitar Rp15 juta di antaranya langsung dibayarkan di lokasi berkat layanan Samsat Keliling.
Ia menyebutkan inovasi pelayanan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus menekan angka tunggakan pajak di Kota Palangka Raya.
Bapenda memastikan operasi seperti ini akan terus dilaksanakan guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah. (Redaksi)