PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memperketat pengawasan titik parkir di tepi jalan umum melalui kegiatan monitoring rutin oleh Tim Bidang Prasarana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan serta meningkatkan kepatuhan terhadap pembayaran retribusi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, S.E., M.Si menyampaikan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan sekaligus pengendalian retribusi parkir di lapangan.
“Tim kami turun langsung untuk mengevaluasi titik lokasi parkir, memantau aktivitas pungutan retribusi, serta mengingatkan pengelola agar segera melunasi kewajibannya. Ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Selain monitoring, tim juga membantu mengantarkan Surat Pemberitahuan Pajak dan Retribusi Daerah (SPPP) kepada para pengelola yang telah melakukan pembayaran sebagai bentuk pelayanan jemput bola. Langkah ini dinilai mempermudah administrasi dan mengurangi potensi keterlambatan.
Hadi menegaskan bahwa Dishub berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Upaya ini juga termasuk edukasi kepada para pengelola titik parkir agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Ia mengajak masyarakat turut mendukung ketertiban transportasi kota dengan memanfaatkan layanan aduan maupun informasi resmi Dishub Palangka Raya. “Mari bersama mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib,” tutupnya. (Redaksi)