PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pengawasan terhadap pengelolaan parkir kembali diperketat oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melalui kegiatan monitoring rutin oleh Tim Bidang Prasarana.
Plt. Kadishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, S.E., M.Si mengatakan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan sosialisasi kepada pengelola parkir mengenai pentingnya kepatuhan terhadap retribusi.
“Kami selalu mengingatkan para pengelola agar tidak menunda pembayaran retribusi karena itu bagian dari kewajiban mereka,” tegasnya, Rabu (29/10/2025).
Pada kegiatan itu, tim juga memberikan SPPP kepada pengelola yang telah melunasi kewajibannya. Dishub menilai pendekatan tersebut membantu mempercepat administrasi serta meminimalkan pelanggaran.
Monitoring dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki intensitas kendaraan tinggi demi menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Hadi mengajak seluruh pelaku pengelola parkir untuk menjaga ketertiban dan bekerja sama dengan petugas Dishub dalam menjalankan fungsi pengawasan. (Redaksi)