Bapenda Palangka Raya Intensifkan Operasi Pajak, 70 Kendaraan Masih Menunggak

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar tim terpadu Bapenda Kota Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso, depan Kantor TVRI Kalteng. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Pemeriksaan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para pengguna jalan.

Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan operasi ini merupakan langkah nyata menekan tunggakan pajak yang masih terjadi di berbagai wilayah kota. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 862 kendaraan melintas dan diperiksa kelengkapan pajaknya. Dari jumlah tersebut, 70 kendaraan diketahui masih memiliki tunggakan pajak, terdiri dari 66 unit roda dua dan empat unit roda empat. Angka ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang perlu meningkatkan kesadaran akan kewajiban perpajakan.

Andrew menjelaskan total tunggakan pajak yang ditemukan mencapai lebih dari Rp34 juta. Penemuan ini diharapkan menjadi dorongan bagi Bapenda untuk terus memaksimalkan edukasi publik soal pentingnya membayar pajak tepat waktu demi pembangunan daerah.

Menariknya, sebagian besar pemilik kendaraan yang terjaring memilih langsung melunasi pajaknya melalui layanan Mobil Samsat Keliling di lokasi operasi. Layanan cepat ini mencatat pembayaran lebih dari Rp15 juta. Andrew menyebut layanan tersebut sebagai inovasi penting untuk memudahkan wajib pajak.

Operasi terpadu ini dipastikan akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik strategis demi meningkatkan kepatuhan masyarakat. (Redaksi)

Comments (0)
Add Comment