PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebut Raperda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) akan menjadi payung hukum penting bagi pelaku usaha dan kreator lokal.
Ia menilai perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat merupakan langkah maju dalam membangun ekonomi kreatif yang berdaya saing.
“Banyak pelaku UMKM dan kreator lokal belum memahami pentingnya HKI, padahal karya mereka bisa jadi aset bernilai tinggi,” ujar Khemal, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, dengan adanya Raperda HKI, hasil karya masyarakat tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga bisa dimonetisasi untuk meningkatkan kesejahteraan.
DPRD, katanya, akan mendorong agar regulasi ini dapat disinergikan dengan program pemerintah dalam mendorong industri kreatif berbasis lokalitas. (Redaksi)