PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai Raperda Penyelenggaraan Data Berbasis Kelurahan Presisi menjadi solusi atas persoalan tumpang tindih batas wilayah dan kepemilikan tanah yang selama ini kerap terjadi.
Ia mengatakan, dengan basis data presisi, setiap wilayah akan memiliki identitas yang jelas dan terukur, termasuk penamaan jalan hingga batas administrasi.
“Masih sering ada gang atau jalan yang sama tapi berada di dua lokasi berbeda. Ini bisa picu kesalahpahaman antarwarga. Jadi kita butuh sistem data presisi,” ujar Khemal, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, data presisi akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sehingga pembangunan lebih tepat sasaran.
Khemal berharap, ke depan Palangka Raya bisa menjadi percontohan kota dengan data wilayah digital yang akurat dan mudah diakses publik. (Redaksi)