KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan, Ganti Yatman, menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu periode 2025–2029 akan memperkuat koordinasi dan kualitas layanan lintas sektor di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini menjadi lembaga layanan terpadu yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga di enam sektor lainnya seperti pendidikan, perumahan, dan sosial,” jelasnya. (Kamis, 28/8/2025).
Ia mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan pelayanan yang lebih terintegrasi.
Selain itu, kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan ini juga menjadi ajang sinkronisasi program antarinstansi.
Ganti menuturkan, kehadiran Ketua TP PKK Katingan, Ny. Sumiati Saiful, menjadi bukti kuatnya dukungan berbagai pihak terhadap penguatan Posyandu sebagai pusat kegiatan masyarakat.
“Dengan adanya SK Tim Pembina ini, kami berharap Posyandu mampu menjadi motor utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” pungkasnya. (Redaksi)