INFOBORNEO, Palangka Raya – Sebagai bentuk transparansi pengelolaan Program JKN di lapangan, BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menyampaikan laporan pelaksanaan kerja sama fasilitas kesehatan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, beberapa waktu yang lalu. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Walikota Palangka Raya, tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo juga menyampaikan upaya-upaya bersama untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan Program JKN.
Indro mengatakan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan survei kepada peserta Program JKN yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya. Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan sebagai bahan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN.
“Aspirasi-aspirasi dari masyarakat tersebut berupa harapan-harapan yang kami rangkum dalam tiga kata, yaitu mudah, cepat dan setara. Artinya masyarakat yang mengakses layanan kesehatan ini mendapatkan kemudahan saat menggunakan Program JKN. Kemudian mereka juga bisa mendapatkan layanan secara cepat sehingga tidak membutuhkan waktu tunggu yang lama. Kemudian mereka juga mendapatkan layanan kesehatan yang setara, artinya tidak ada diskriminasi antara pasien yang merupakan peserta JKN dengan pasien umum,” ungkap Hindro.
Selain itu, Hindro juga mengatakan bahwa sebelum BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, ada tahapan yang harus dinilai dan dilakukan bersama-sama dengan berbagai pihak. Ada juga komitmen dari fasilitas kesehatan yang dituangkan dalam kerja sama berupa janji layanan kepada seluruh peserta JKN.
“Sebelum bekerja sama dengan sebuah fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan bersama dengan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi maupun organisasi fasilitas kesehatan melakukan proses credentialing atau penilaian kelayakan. Hal ini kami lakukan untuk melihat kondisi fasilitas kesehatan sebelum dilakukan kerja sama dan hasilnya juga kami sampaikan. Selain itu kami juga menuangkan janji layanan yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kepada peserta JKN sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan Program JKN,” jelas Hindro.
Di lain pihak, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menjelaskan bahwa sebagai dukungan terhadap upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan, pihaknya pun terus melakukan perbaikan-perbaikan demi memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.
“Kami berusaha untuk memberikan yang terbaik dan kita juga ingin masyarakat bisa menikmati layanan atas inovasi-inovasi yang telah dilakukan khususnya di RSUD Kota Palangka Raya. Ada banyak yang sudah dilakukan di RSUD Kota Palangka Raya, mungkin di tingkat puskesmas akan kita teruskan nanti untuk layanan dan sistem ke depannya. Berdasarkan laporan yang disampaikan, RSUD Kota Palangka Raya sudah melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan layanan bahkan sampai dengan pengantaran obat melalui jasa pihak ketiga. Ini inovasi yang terus kami kawal, dan pendaftaran secara online telah kita laksanakan. Di samping kita perlu juga mendengar masukan-masukan untuk perbaikan sembari kita terus melakukan perbaikan,” jelas Arbert.
Di akhir acara, Arbert menambahkan jika kegiatan sinergi bersama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya tersebut dilakukan untuk memperbaiki kualitas layanan yang ada di Kota Palangka Raya. Pihaknya pun membahas tentang evaluasi layanan-layanan yang terkait dalam layanan Program JKN yang melibatkan rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, serta pelaksana teknis lainnya.
“Termasuk Puskesmas agar layanan kita semakin berkembang dan menjadi salah satu koreksi rekomendasi kita dalam memperbaiki layanan ke depannya,” ucap Arbert.(Redaksi)