INFOBORNEO, Palangka Raya – Penderita penyakit gagal ginjal harus rutin menjalani hemodialisis atau cuci darah karena organ ginjal yang ada pada tubuhnya tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara efektif. Tindakan hemodialisis atau cuci darah darah membantu menggantikan fungsi ginjal dalam menyaring darah dan membuang zat-zat berbahaya seperti penumpukan limbah, racun, serta cairan berlebihan untuk menjaga keseimbangan cairan dan elektrolit dalam tubuh.
Di Indonesia, biaya yang dibutuhkan untuk sekali tindakan cuci darah tidaklah murah, serta membutuhkan waktu yang cukup lama untuk setiap sesi layanannya. Pasien dengan penyakit gagal ginjal kronis akan memerlukan tindakan cuci darah 2 sampai 3 kali dalam waktu satu minggu. Jika menggunakan biaya sendiri, tentunya dapat membuat kondisi ekonomi penderita penyakit gagal ginjal memburuk.
Untungnya saat ini telah ada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Dengan berbekal kepesertaan aktif pada Program JKN, penderita penyakit gagal ginjal tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan termasuk tindakan cuci darah. Seperti yang dialami oleh Zainudin (33), warga Kota Palangka Raya yang telah menjalani pelayanan cuci darah selama 10 tahun dengan menggunakan layanan JKN.
“Dengan Program JKN ini, mulai dari awal saat saya didiagnosa menderita penyakit gagal ginjal pada tahun 2015 hingga hari ini, saya begitu merasakan manfaatnya. Jujur, saya sangat terbantu dan terkesan dengan penjaminan Program JKN yang manfaatnya rutin saya rasakan. Saya harus menjalani tindakan cuci darah selama dua kali dalam seminggu tanpa ada kendala dan biaya sepeserpun yang saya keluarkan selama 10 tahun ini,” kata Zainudin.
Dengan berbekal kepesertaan aktif pada Program JKN, Zainudin mengungkapkan bahwa ia tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan meskipun kini sudah tidak lagi memiliki pekerjaan. Selain tindakan rutin cuci darah, Program JKN rupanya juga membantunya dalam mendapatkan layanan kesehatan lain seperti pengobatan hipertensi dan juga layanan saat dalam kondisi gawat darurat.
“Karena aktivitas saya di rumah, terkadang saya juga harus mendapatkan layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Untungnya semua layanan tersebut bisa saya dapatkan secara gratis dengan Program JKN,” ungkap Zainudin.
Kepesertaan Program JKN milik Zainudin telah terdaftar aktif sejak ia masih bekerja sebagai kuli bangunan pada tahun 2014. Kini, Zainudin masih tetap terdaftar aktif dalam kepesertaan Program JKN melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah. Sebagai peserta JKN yang rutin memanfaatkan layanan kesehatan, Zainudin mengatakan jika layanan kesehatan pada Program JKN terus mengalami perubahan menjadi lebih baik. Ia mencontohkan pada prosedur layanan cuci darah yang telah lama ia Jalani.
“Layanan cuci darah di sini sudah sangat bagus, apalagi dengan kemudahan di mana peserta tidak perlu lagi melampirkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jadi saya hanya perlu datang sesuai jadwal dan scan sidik jari di ruang hemodialisis. Setelah itu saya langsung bisa mendapatkan layanan cuci darah tanpa harus bolak-balik pergi ke FKTP untuk mengurus surat rujukan setiap bulan,” jelas Zainudin.
Menanggapi cerita Zainudin terkait kemudahan layanan pada Program JKN, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo menegaskan bahwa penyakit gagal ginjal termasuk dalam jajaran penyakit kronis yang biayanya dijamin penuh oleh Program JKN.
“Dengan menyediakan layanan kesehatan yang terintegrasi dan berjenjang, Program JKN tidak hanya menjadi solusi bagi kebutuhan medis dasar oleh masyarakat yang cepat, mudah dan setara. Tetapi juga hadir sebagai penopang hidup bagi peserta dengan penyakit kronis, seperti gagal ginjal. Dengan kemudahan layanan yang menyeluruh, masyarakat tidak hanya terlindungi secara administrasi, tetapi juga benar-benar merasakan kehadiran negara dalam setiap fase perjuangan menuju kesehatan yang lebih baik bersama Program JKN,” tegas Hindro.(Redaksi)