KASONGAN, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Inspektorat mengadakan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk aparatur desa dan kecamatan di wilayah Sanaman Mantikei. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sanaman Mantikei pada Rabu (24/9/2025) dan dibuka langsung oleh Inspektur Kabupaten Katingan, Deddy Ferras.
Dalam kesempatan itu, Deddy menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi SIM dan TLHP oleh aparatur desa dan kecamatan. “Aplikasi SIM dan TLHP bukan hanya alat administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan responsif. Dengan sistem digital ini, proses tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi lebih cepat, terukur, dan dapat dipantau secara real-time,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).
Ia menambahkan bahwa digitalisasi pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Katingan dalam membawa reformasi birokrasi hingga ke wilayah terpencil. Dengan begitu, prinsip good governance dapat dirasakan tidak hanya di pusat pemerintahan, tetapi juga hingga ke desa-desa.
Selain sosialisasi materi, peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, camat, dan staf kecamatan, juga mendapatkan praktik langsung penggunaan aplikasi. Mulai dari login, input data, unggah dokumen pendukung, hingga memantau status tindak lanjut pemeriksaan.
Peserta kegiatan menyambut baik inovasi ini karena memudahkan pekerjaan mereka dalam mengelola pemerintahan desa secara lebih efektif. Mereka berharap agar penerapan aplikasi tersebut terus dikembangkan dan didukung oleh pemerintah daerah.
Melalui langkah ini, Pemkab Katingan berharap Sanaman Mantikei mampu menjadi pelopor penerapan sistem pengawasan digital di tingkat desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat semakin terjaga. (Redaksi)