INFOBORNEO, Palangka Raya – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya dorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau optimalkan capaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) untuk tingkatkan kualitas layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum lama ini di Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong fasilitas kesehatan terutama puskesmas dalam memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada Peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo menjelaskan mekanisme pembayaran yang diterima oleh FKTP dalam memberikan layanan kepada para Peserta JKN. Ia mengatakan bahwa FKTP dapat memaksimalkan mekanisme pembayaran yang ada untuk mendorong kualitas layanan yang diberikan kepada Peserta JKN.
“BPJS Kesehatan melakukan verifikasi dan pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan baik pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) maupun pada FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan). Di FKTP terdapat dua mekanisme pembayaran, yaitu kapitasi dan non kapitasi. Pembayaran kapitasi ini rutin dibayarkan kepada FKTP setiap bulannya maksimal tanggal 15 berdasarkan jumlah peserta terdaftarnya. Sedangkan untuk pembayaran yang non kapitasi ini tergantung pada apakah FKTP tersebut rutin dalam melakukan pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan, jika FKTP tidak menagihkan ke BPJS Kesehatan maka tidak akan bisa dibayarkan,” kata Hindro menjelaskan.
Selain itu, Hindro menambahkan bahwa kinerja FKTP dipengaruhi oleh banyak faktor. Ia kemudian menekankan bahwa FKTP terutama puskesmas dapat mencapai indikator kinerja tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan yang dimiliki oleh puskesmas.
“Norma dalam pembayaran kapitasi ini perlu dari berbagai kriteria seperti yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Misal seperti rasio jumlah peserta terdaftar dibandingkan dengan jumlah dokternya, baik dokter umum maupun dokter giginya, selain itu juga terhadap berapa jumlah risiko sakit dari peserta serta berdasarkan kinerja dari FKTP. Sedangkan kinerja FKTP dalam bentuk Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) ini memiliki tiga indikator, yaitu indikator angka kontak, indikator rujukan non spesialistik, dan indikator peserta prolanis terkendali di FKTP. Dengan peningkatan pada berbagai indikator tersebut tentunya akan meningkatkan kualitas layanan yang akan diterima oleh Peserta JKN,” imbuh Hindro.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau melalui Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan, Lambang Sukoco mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan terus mendorong puskesmas untuk mencapai kinerja sesuai ketentuan. Menurutnya hal tersebut akan kembali hasilnya kepada puskesmas termasuk dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kegiatan monitoring kinerja sangat penting juga bagi kami, dan kami juga mendorong puskemsas yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk benar-benar mengimplementasikannya. Karena monitoring dan evaluasi seperti ini memastikan kita untuk mencapai kinerja, dan kita juga harus meningkatkan kualitas pelayanan karena dengan peningkatan kualitas layanan nilai kapitasi kita juga akan meningkat. Kami terus berusaha, mudah-mudahan semua bisa meningkat termasuk dalam hal pelayanan kepada peserta. Karena saat ini auditor BPKP juga telah fokus terhadap sample JKN. Sehingga ini menjadi fokus dan perhatian kami yang juga fokus dari Pemerintah Pusat, sehingga kami terus mendorong puskesmas sebagai garda terdepan untuk terus meningkatkan kualitas layanannya,” tegas Lambang.
Dalam mengoptimalkan peningkatan indikator kinerja puskesmas terutama pada indikator peserta prolanis terkendali, puskesmas dapat mendaftarkan Peserta JKN dengan diagnosa Hipertensi dan Diabetes Melitus menjadi peserta Prolanis. Selain itu Puskesmas dapat memantau peserta yang sudah terdaftar menjadi Prolanis agar berkunjung ke puskesmas.(Redaksi)